SYARAT PERPANJANGAN IJIN PASRAMAN OLEH PASRAMAN AMERTHA YULIA GANESHA
Postingan ini dibuat diperuntukkan bagi sahabat yang punya lembaga, khususnya Lembaga Hindu/Pasraman yang masa ijinnya sudah mau berakhir. Adapun syarat Perpanjangan ijin Pasraman antara lain sebagai berikut :
- Surat Permohonan Perpanjangan ijin dari lembaga;
- Rekomendasi dari Pembimas/ Penyelenggara;
- Copi ijin yang lama;
- Copi Tanda Daftar Lembaga;
- Data Siswa;
- Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
- Laporan Kegiatan Sekolah;
Semoga Informasi ini bermanfaat. Admin
Link Lengkapnya bisa diklik : https://pkbmamerthayuliaganesha391085571.wordpress.com/2021/03/25/syarat-perpanjangan-ijin-lembaga/
Komentar
Posting Komentar