MODEL PEMBELAJARAN DAN EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B DAN PAKET C

MODEL PEMBELAJARAN DAN EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN KESETARAAN PAKET B DAN PAKET C 



di Pos : oleh Dirjen PAUD dan Dikmas Kemdikbud RI

Abstrak:
Adapaun tujuan dari penelitian ini adalah :Untuk mendeskripsikan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota. (1). Mengetahui kegiatan proses pembelajaran, sistem evaluasi dan sistem Uji kompetensi pada lembaga penyelenggara program pendidikan kesetaraan ilpaket B dan Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota (2). Mengetahui dan mendeskripsikan faktor-faktor penghambat dan pendukung terselenggaranya Pogram Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota. Untuk mengungkap data penelitian digunakan pendekatan survey ,dengan teknik pengumpulan data mengunakan kuwesioner dan Wawancara model Deskriptif prosentase dan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Program Kejar Paket B dan Paket C setara SMP dan SMA di SKB Kabupaten Lima Puluh Kota, dilaksanakan dengan mengunakan kurikulum 2004 dan KTSP, proses pembelajaran dilakukan hari senin sedang hari jum,at seminggu 4 kali. (2) Di Program kesetaraan Paket C ini diterapkan model belajar tutorial adalah 2 SKS untuk mata pelajaran pembinaan aklak mulia, 13 SKS untuk Mata Pelajaran Akademik dan 3 SKS untuk Praktek Kecakapan hidup (Life Skiil) dan untuk belajar mandiri secara terstuktur dialokasikan waktu sebanyak 18 SKS belajar mandiri terstruktur. Sedangkan pada Program Kejar Paket B Bahan pembelajaran yang digunakan lebih banyak mengacu pada modul yang diberikan pada peserta didik. Adapun Mata pelajaran yang diajarkan di program Paket B ini antara lain meliputi : Pendidikan agama, Pendidikan Keawrganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Ingris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan alam, :Kesenian, Pendidikan jasmani, Kerumahtanggaan, Ekonomi lokal, Ketrampilan Bermata pencaharian/Muatan Lokal, Teknologi informasi dan komuikasi dan etika Kata Kunci : model penyelenggaraan , kesetaraan ,kejar paket b dan kejar paket C. Program Paket A dan Paket B yang dirancang dan dikelola Direktorat Pendidikan Kesetaraan mempunyai tujuan memperluas akses pendidikan dasar 9 tahun untuk menuntaskan wajib belajar. Sedamgkan Program kesetaraan Paket C diberikan dengan tujuan untuk perluasan kesempatan belajar pendidikan menengah bagi mereka yang tidak mengikuti dan belum menyelesaikan di sekolah formal (SMA/MA) atau yang droup out SMA/MA ( Sudiarto : 2005). Kemunculan program pendidikan kesetaraan dalam pendidikan nonformal lebih dipicu oleh kebutuhan penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun (melalui program Paket A dan Paket B) di samping memberi akses pendidikan yang lebih tinggi untuk pendidikan menengah (melalui program Paket C). Tetapi sebenarnya program kesetaraan dapat juga menjadi lembaga yang potensial bagi pengembangan kemampuan personal, kewarganegaraan, sosial dan budaya, karena sifat fleksibelitasnya pendidikan nonformal.
Kehadiran bermacam-macam program PNF, termasuk pendidikan kesetaraan, di masyarakat memberikan peluang yang lebih besar bagi semua warga masyarakat tidak hanya terbatas pada anak-anak dan pemuda, tetapi juga orang dewasa untuk memperoleh layanan pendidikan. Orang dewasa, walaupun mereka sudah tamat suatu jenjang pendidikan sekolah dan telah melakukan pekerjaan di dunia kerja, tetapi mereka dituntut untuk terus belajar. Minat belajar bagi orang dewasa dapat bersumber dari kebutuhan individual untuk mengembangkan diri secara penuh, agar dapat mengembangkan kecerdasan atau pikiran yang berbudaya (cultured mind), atau juga didorong oleh peran sosialnya sebagai pekerja dalam organisasi kerja. Di samping gambaran peluang pendidikan kesetaraan seperti diuraikan di atas tentu saja terdapat masalah bagi pendidikan kesetaraan untuk memberikan layanan pandidikan yang bermutu. Pengakuan keberadaan dan fungsi pendidikan kesetaraan di masyarakat memunculkan masalah yang besar bagi pemerintah dan masyarakat agar pelaksanaan program Paket A, Paket B, Paket C dapat memberikan jaminan kualitas pendidikan yang benar-benar setara dengan pendidikan formal (pendidikan SD, SMP, dan SMA). Namun demikian, tantangan yang dihadapi oleh penyelenggaraan pendidikan kesetaraan tidak berhenti pada kebijakan yang telah disepakati pada tingkat atas, tetapi pemahaman dan kemampuan penyelenggaraan dalam tingkat masyarakat perlu memperoleh perhatian yang sungguh-sungguh oleh karena itu perlu diadakan suatu penelitian guna menjawab tantangan kelembagaan dimasa yang akan datang. METODE Sifat Penelitian Ditinjau dari tujuanya ,penelitian ini termasuk dalam katagori penelitian deskriptif. Disebut penelitian deskriptip karena penelitian ini berupaya mendeskripsikan data dan informasi yang terjadi dilapangan. Dengan cara ini diharapkan dapat diperoleh profil lembaga penyelenggara program Kesetaran Kejar Paket B dan Kejar Paket C yang sesungguhnya yang pada achirnya dapat digunakan sebagai pijakan untuk membuat desain standartisasi program-program kesetaraaan. Variabel yang diamati didalam penelitian ini antara lain meliputi : (1). Kurikulum dan pelaksanaan proses pembelajaran (2) Sarana dan prasarana yang dimiliki lembaga penyelenggara (3) Kemampuan profesional tutor, ( 4 ) Sistem evaluasi dan sistem ujian nasional dan (5) sistem sertifikasi. Ditinjau dari bentuknya penelitian ini juga masuk dalam katagori studi kasus. Menurut Baidhowi (2001) Penelitian kasus merupakan penelitian yang mendalam atas individu atau unit-unit sosial. Singarimbun (1989) juga menjelaskan penelitian survey dapat digunakan untuk tujuan eksploratif, deskriptif, penjelasan, evaluasi, prediksi, penelitian operasional dan pengembangan indikator sosial. Penelitian yang dilakukan ini bertujuan untuk mengevalausi tentang kinerja kelembagaan program kesetaraan Paket B dan Program Kesetaraan Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota..

Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini adalah lembaga penyelenggara program Kesetraaan Program Kejar Paket B dan Paket C yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota . ditetapkan sebagai sampel penelitian didasarkan dari laporan SKB dan PKBM Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki beberapa program kesetaraan yang paling lengkap ada di Kecamatan Mungka dan Kecamatan Guguak, Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Kapur IX dibandingkan dengan Kecamatan lainnya.. Menurut catatan  tahun 2010 di Kabupaten Lima Puluh Kota sudah terselenggrara 30 Kelompok
Belajar Paket B. Dan 123 Kelompok Paket C yang tersebar di 13 Kecamatan yang menjadi SKB dan PKBM. Pengambilan sampel dalam penelitian ini didasarkan pada jenis dan kualifikasi penyelenggra program kesetraaan dengan kriteria sebagai berikut : (1) Penyelenggara minmal 3 tahun telah melaksanakan program Kesetraaan Paket B dan Paket C. (2) Memiliki tempat tersendiri dan sudah mendapat ijin dari Depdiknas setempat, ( 3) Memiliki tenaga pendidik tetap (4) dan sampai sekarang masih menyelenggrakan program Kejar untuk Kelas 1,2 dan Kelas 3 baik untuk Kesetraan Paket B maupun program Paket C. Dari Kelompok Belajar program Kesetaraan dengan kriteria tersebut diatas terpilih 2 penyelenggara yakni : (1) Paket C PKBM MUNGKA Setara SMA. Dengan jumlah Siswa kelas 1,2 dan kelas 3 sebanyak 82 warga belajar .(2). Paket B Setara SMP Kabupaten Lima Puluh Kota, dengan jumlah siswa Kelas 1,2 dan 3 sejumlah 114 warga belajar dan sudah meluluskan 32 warga belajar sampai dengan tahun 2010.
Teknik Pengumpulan Data
  1. Metode wawancara
Metode wawancara digunakan untuk mengungkap data dari responden tutor , dan pejabat Diknas penyelenggra program kesetaraan Paket B dan Paket C, .Wawancara ini dilaksanakan dengan cara menggunakan daftar pertanyaaan sebagai pedoman. Pedoman wawancara dibuat secara rinci sehingga bentuknya mirip dengan kuestioner. Hal–hal yang diungkap dalam penelitian ini dari responden tutor dan penyelenggara, antara lain meliputi : (1) Kurikulum yang digunakan (2) Pelaksanaan pembelajaran, (3) Sarana dan prasarana pembelajaran, (4) Kemampuan dan keahlian tutor, (5) sistem evaluasi, ( 6) sistem uji kompetensi.
  1. Metode Kuestioner
Metode kuestioner digunakan untuk memperoleh data dari responden Warga belajar.Hal-hal yang diungkap dari warga belajar antara lain meliputi : (1) proses belajar mengajar (2) Kemampuan tutor dalam pembelajaran, (3) Sarana dan prasarana belajar, (4) sistem evaluasi, (5) Pembiayaan.
  1. Metode Dokumentasi
Metode dokumentsi digunakan untuk merekan data kuantitatif yang terdapat di lembaga penyelenggra program, data yang diungkap dari dokumentasi ini antara lain meliputi : Surat ijin penyelenggra, Program kurikulum pembelajaran .jumlah warga belajar, biaya pembelajaran, jumlah tenaga pengajar ( tutor ), struktur organisasi dan management lembaga.
Teknik Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan untuk penelitian ini adalah deskrptif naratif. Pengambaran data berpedoman pada besaran variabel dan berturut-turut pada sub-sub variabel berdasarkan data yang diperoleh dari warga belajar, tutor, penyelenggra. Dalam proses analiis data, dilakukan dengan langkah tahapan yaitu tahap teorisasi, analisis induktif, analiisis tipologis dan enumerasi. Langkah-langkah tersebut tidak bersifat diskrit antara satu dengan lainnya. Selain itu juga proses analisis inipun tidak terpisah dengan proses pengumpulan data selama penelitian berlangsung.. Penghalusan data sebelum dilakukan interpretasi dapat berupa kegiatan enumerasi, seperti pada tahap analisis tipologis, pada tahap inipun berisikan kegiatan penyerderhanaan dan kategorisasi yang ditujukan pada hal-hal yang dirasa kurang mengena atau terhadap mata rantai yang terputus baik yang terkait dengan dengan bahasa maupun yang terkait dengan konteksnya. Sehingga dalam proses interpretasi data diperlukan anailis secara kritis, antara telaah teoritik yang menjadi dasar kerangka acuan, hasil-hasil penelitian, serta temuan-temuan yang diperoleh dari penelitian lain yang sejenis. Disamping teknis analisis tersebut, digunakan juga analisis kuantitatif untuk jenis data penyelenggra ( sekolah), model-model prosentase, model grafik dan standart deviasi untuk melengkapi analisis dalam penelitian ini.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Program Pendidikan Kesetaraan Paket B Setara SMP :
Kurikulum Yang Digunakan
Kurikulum yang digunakan dalam program pembelajaran Paket B setara SMP di SKB KABUPATEN LIMA PULUH KOTA adalah mengunakan Kurikulum 2004, yang ditetapkan oleh Departemen pendidikan Nasional. Dalam Kurikulum Program Kesetaran Paket B, Mata pelajaran yang diajarkan antara lain meliputi : (1) Mata Pelajaran yang berorientasi pada pembinaan Aklak mulia dan akademik . Mata pelajaran yang dimaksud antara lain meliputi : Pendidikan agama, Pendidikan Keawrganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Ingris , Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan alam, (2) Mata Pelajaran yang berorientasi pada kecakapan Hidup antara lain meliputi :Kesenian, Pendidikan jasmani, Kerumahtanggaan, Ekonomi lokal, Ketrampilan Bermata pencaharian/Muatan Lokal, Teknologi informasi dan komuikasi dan etika bekerja. dengan total waktu pembelajaran selama setahun 918 Jam .
Materi Pembelajaran
Bahan pembelajaran yang digunakan dalam program kejar Paket B lebih banyak mengacu pada modul yang diberikan pada peserta didik. Adapun Mata pelajaran yang diajarkan di program Paket B ini antara lain meliputi : Pendidikan agama, Pendidikan Keawrganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Ingris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan alam, :Kesenian, Pendidikan jasmani, Kerumahtanggaan, Ekonomi lokal, Ketrampilan Bermata pencaharian/Muatan Lokal, Teknologi informasi dan komuikasi dan etika Dari jumlah peserta didik sejumlah 114 Wb semua mendapat modul pembelajaran, namun untk mata pelajaran ketrampilan pihak penyelenggra belum memberikan modul. Menurut penjelasan tutor dan pamong belajar warga belajar kejar paket B di SKB KABUPATEN LIMA PULUH KOTA semuanya diberi ketrampilan life skiil yang disesuekan dengan lingkungan gunungpati . misalanya lefe skiil berternal lele, ikan mujahir dan juga tanaman hias. Demikian juga untuk meningkatkan kemampuan pembelajaran tutor di SKB juga mengunakan model pembelajaran dengan menggunakan buku-buku penujang yang disesuekan dengan kebutuhan lapangan. Penggunaan buku LKS yang ditebitkan Tim bakti Guru Untuk SMP juga digunakan dalam pembelajaran dalam program kejar Paket B Di SKB Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kemampuan Dalam Penguasaan Modul
Hasil belajar dalam memahami modul pembelajaran program Kejar Paket B menunjukan hasil sebagai berikut : (1). Bagi peserta didik Kelas VII pemahaman terhadap modul pembelajaran yang menjawab katagori sulit 46.32 % dan Katagori mudah 53.68 %. (2) Bagi peserta didik Kelas VIII pemahaman peserta terhadap modul pembelajaran yang menjawab katagori sulit ada 149 ( 43.82 %) dan katagori mudah ada 191 ( 56.18 %) dan bagi peserta didik Kelas IX pemahaman terhadap modul pembelajaran yang menjawab katagori sulit ada 164 ( 48.2 %) dan yang menjawab katagori mudah ada 176 atau 51.8 persen. Namun demikian kalau dilihat dari setiap Modul pembelajaran yang sulit dapat diurutkan sebagai berikut : Mata pelajaran Bahasa Inggris , kemudian disusul Matematika, IPA dan IPS. Namun mata pelajaran yang paling mudah dapat diurutkan : Pendidikan jasmani, Bahasa Daerah, kemudian PPKn. Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pemahaman peserta didik dalam belajar memahami modul program Paket B setara SMP di SKB Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukan pemahaman belajar secara rerata dalam katagori mudah.
Pelaksanaan Pembelajaran,
Alokasi waktu pembelajaran yang digunakan di Program pendidikan Kesetaran Paket B  menganut model pembelajaran selama satu tahun (2 semester) ada 35 Minggu. Jumlah SKS yang digunakan adalah 36 SKS dan satu SKS adalah 45 menit Jumlah Jam per Minggu adalah 27 jam . Pembelajaran dilakukan setiap hari mulai hari senin sampai hari jumat pelaksanaan pembelajaran dilakukan 4 kali Dengan jumlah jam per tahun kurang lebih 918 jam. Di Program kesetaraan Paket B ini diterapkan model belajar tutorial adalah 2 SKS untuk mata pelajaran pembinaan aklak mulia, 13 SKS untuk mata pelajaran Akademik dan 3 SKS untuk Praktek kecakapan hidup dan untuk belajar mandiri secara terstuktur dialokasikan waktu sebanyak 18 SKS belajar mandiri terstruktur. Dlam satu tahun pembelajaran yang dilaksanakan tidak harus sama dengan satu tahun kalender yang terdiri dari 52 minggu kalender..
Sistem Evaluasi
Penilaian hasil pembelajaran Paket B dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh informasi kemajuan dan hasil belajar dalam aspek ketuntasan penguasaan kompetensi, penilaian dilakukan dalam bentuk penilaian harian dan penugasan untuk mengetahui hasil belajar di kelas. Penilaian pembelajaran di Program Kejar Kesetaraan Paket B  dilakukan dengan menggunakan 5 ( lima) macam jenis penilaian yang antara lain meliputi : (1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelajaran dengan tujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik setelah selesai mempelajari modul belajar. Penilaian modul belajar dilaksanakan dengan tugas mandiri dan tugas kelompok. (3) Penilaian semester, tujuan penilaian semester adalah untuk mengetahui tingkat keberhasilan peserta didik ( warga Belajar) setelah belajar selama 1 (satu) semester. Kisi-kisi dan soal evaluasi menggunakan soal yang dibuat dan dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. (4) Evaluasi ackhir Kelas, tujuan penilaian ini adalah untuk menentukan dan menetapkan peserta didik dalam kenaikan kelas, kisi-kisi soal dan soal ujian mengunakan soal yang dibuat Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Sistem Uji kompetensi Dalam menetapkan Ketuntasan hasil Belajar
Penilaian hasil belajar peserta didik yang telah meyelesaikan jenjang pendidikan keetaraan Paket B setara SLTP. Evaluasi dilaksankan .dalam bentuk ujian nasional. Adapun materi yang diujikan meliputi 6 mata pelajaran akademik yang antara lain meliputi : Bahasa Indonesia, Bahasa Ingris, PPKn, IPA,IPS dan Matematika. Di Kelompok Belajar Paket B Setara SMP ”  ” SKB Kabupaten Lima Puluh Kota untuk tahun ajaran 2010/2008 telah meluluskan sebanyak 32 peserta didik dari 36 peserta yang yng ikut ujian. Penetapan jadwal ujian , jenis soal dan materi ujian standartisasinya ditetapkan oleh Depdiknas. Penilaian hasil belajar di Program Kejar Paket B tidak berbeda dengan penilaian yang dilakukan di SMP pada umumnya, penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator. Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun Dalam kriteria ketuntasan di Program Kejar Paket B Kabupaten Lima Puluh Kota ,kriteria ketuntasan menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator sebesar 60 % dari KD Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi peserta belajar , seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung tutor serta ketersediaan sarana dan prasarana. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang telah tuntas lebih dari 60%, peserta didik dapat mempelajari KD berikutnya . Sebaliknya, apabila nilai indikator dari suatu KD lebih kecil dari kriteria ketuntasan, peserta didik belum boleh atau dapat mempelajari KD berikutnya.
Program Pendidikan Kesetaraan Paket C Setara SMA
Kurikulum Yang Digunakan
Kurikulum yang digunakan dalam program pembelajaran Paket C kesetaraan SMA adalah mengunakan Kurikulum 2004 yang ditetapkan oleh Departemen pendidikan Nasional, yang memuat kompetensi dasar dengan bahan kajian kelas X, XI dan Kelas XII. Dalam Kurikulum Program Kesetaran Paket C, Mata pelajaran yang diajarkan berorientasi pada dua hal : (1) Mata Pelajaran yang berorientasi pada pembinaan Aklak mulia dan akademik . Mata pelajaran yang dimaksud antara lain meliputi : Pendidikan agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Ingris , Matematika, Sejarah, Ekonomi, Sosiologi dan Antropologi, Geografi (2) Mata Pelajaran yang berorientasi pada kecakapan Hidup antara lain meliputi : Kesenian, Pendidikan Jasmani dan Kewirausahaan. Untuk Kurikulum Paket C kesetaraan hanya menyediakan untuk program IPS. Dan program A3 juga sampai sekarang belum juga dibuat kurikulumnya. Oleh karena itu dalam pelaksanaan kurikulum paket C kelemahanya terletak pada belum tersedianya semua program yang ada di SMU ada pada kurikulum Kejar Paket C.
Materi Pembelajaran
Bahan pembelajaran yang digunakan dalam program kejar Paket C lebih banyak mengacu pada modul yang diberikan pada peserta didik. Adapun Mata pelajaran yang diajarkan di program Paket C ini antara lain : meliputi : Pendidikan agama, Pendidikan Keawrganegaraan, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Ingris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Pengetahuan alam, :Kesenian, Pendidikan jasmani, Kerumahtanggaan, Ekonomi lokal, Ketrampilan Bermata pencaharian/Muatan Lokal, Teknologi informasi komuikasi dan etika Dari jumlah peserta didik sejumlah 84 semua mendapat modul pembelajaran namun untk mata pelajaran ketrampilan pihak penyelenggra belum memberikan modul. Menurut penjelasan tutor dan pamong belajar warga belajar kejar paket C di SKB Kabupaten Lima Puluh Kota semuanya diberi ketrampilan life skiil, dimana minat lfe skiil dalam praktek disesuekan dengan minat siwa masing-masing. Misalnya life skiil : yang paling diminati oleh warga belajar kelas XI dan XII adalah memilih berternak lele dan ikan mujahir.
Kemampuan Dalam Penguasaan Modul
Dari hasil penelitian ditunjukan bahwa 82 warga belajar program Kejar Paket C Setara SMA di SKB KABUPATEN LIMA PULUH KOTA dalam memahami penguasaan modul pembelajaran hasilnya adalah sebagai berikut : (1). Bagi peserta didik Kelas X pemahaman terhadap modul pembelajaran yang menjawab katagori sulit 45.32 % dan Katagori mudah 54.68 %. (2) Bagi peserta didik Kelas XI pemahaman peserta terhadap modul pembelajaran yang menjawab katagori sulit ada 40.82 % dan katagori mudah ada 59.18 % dan bagi peserta didik Kelas XII pemahaman terhadap modul pembelajaran yang menjawab katagori sulit ada 42. % dan yang menjawab katagori mudah ada 58.8 persen. Namun demikian kalau dilihat dari setiap Modul pembelajaran yang sulit dapat diurutkan sebagai berikut : Mata pelajaran Bahasa Inggris , kemudian disusul Matematika, IPA dan IPS. Namun mata pelajaran yang paling mudah dapat diurutkan : Pendidikan jasmani, Bahasa Daerah, kemudian PPKn. Dari uraian tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa pemahaman peserta didik dalam belajar memahami modul program Paket C setara SMA di SKB Kabupaten Lima Puluh Kota menunjukan pemahaman belajar secara rerata dalam katagori mudah.
Pelaksanaan Pembelajaran,
Alokasi waktu pembelajaran yang digunakan di Program pendidikan Kesetaran Paket C  SKB Kabupaten Lima Puluh Kota menganut model pembelajaran selama satu tahun (2 semester) ada 35 Minggu. Jumlah SKS yang digunakan adalah 36 SKS dan satu SKS adalah 45 menit Jumlah Jam per Minggu adalah 27 jam . Pembelajaran dilakukan setiap hari mulaii hari Senin sampai Sabtu tergantung kesepakatan warga belajar . dan untuk pelaksanaan program Pendidikan kesetaran Paket C. Di Program kesetaraan Paket C ini diterapkan model belajar tutorial adalah 2 SKS untuk mata pelajaran pembinaan aklak mulia, 13 SKS untuk Mata Pelajaran Akademik dan 3 SKS untuk Praktek Kecakapan hidup (Life Skiil) dan untuk belajar mandiri secara terstuktur dialokasikan waktu sebanyak 18 SKS belajar mandiri terstruktur. Dalam satu tahun pembelajaran yang dilaksanakan tidak harus sama dengan satu tahun kalender yang terdiri dari 52 minggu kalender @ 7 hari akan tetapi dilaksankan berdasarkan minggu efektif . Demikian juga dalam satu semester pembelajaran pelaksaaan di Program kesetaraan Paket C  ini dalam satu tahun pembelajaran menerapkan 11 bulan kalender. Di Program kesetaran Paket C  menerapkan jadwal belajar disusun berdasarkan kesepakatan bersama peserta didik ,dengan jumlah pertemuan dalam 1 (satu) minggu 3 ( tiga ) kali pertemuan, dan setiap kali pertemuan 3-4 jam pelajaran @ 45 menit. .Pembelajaran dilakukan pada hari Selasa, Rabu, Kamis dan Jum,at dan ada perbahan bila ada sesuatu hal ataupun atas kesepakatan bersama .
Sistem Evaluasi
Penilaian pembelajaran di Program Kejar Kesetaraan Paket C  dilakukan dengan menggunakan 4 (empat ) macam jenis penilaian yang antara lain meliputi : (1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelalajaran Penilaian modul belajar dilaksanakan dengan tugas mandiri dan tugas kelompok. (3) Penilaian semester, (4) Evaluasi ackhir Kelas, tujuan penilaian ini adalah untuk menentukan dan menetapkan peserta didik dalam kenaikan kelas, kisi-kisi soal dan soal ujian mengunakan soal yang dibuat Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota. Dalam penilaian tertulis di Kejar Paket C SKB Kabupaten Lima Puluh Kota dilaknakan untuk Kelas X, XIdan Kelas XII dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali ulangan harian , ditambah 3 (tiga ) kali tugas mandiri dan kelompok ditambah 1(satu) kali Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB). Hasil dari nilai tugas, nilai ulangan harian (UH) dan hasil nilai Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB) adalah yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas peserta didik.
Sistem Uji kompetensi dalam Menetapkan Ketuntasan Belajar
Penilaian hasil belajar di Program Kejar Paket C tidak berbeda dengan penilaian yang dilakukan di SMA pada umumnya, penilaian dilakukan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai suatu kompetensi mengacu ke indikator. Penilaian bisa dilakukan pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung. Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas. Kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun Dalam kriteria ketuntasan di Program Kejar Paket C  Kabupaten Lima Puluh Kota , kriteria ketuntasan menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator sebesar 60 % dari KD . Pembahasan Program Kejar Paket B setara SMP, ” ” SKB Kabupaten Lima Puluh Kota tahun ajaran 2010/2008 memiliki peserta didik sejumlah 114 siswa dengan rincian laki-laki 54 WB dan Perempuan = 60 WB. Secara rinci jumlah peserta didik kelas VII berjumlah 38 ( 33.4%), Kelas VIII berjumlah 34 siswa ( 29.8%) dan Kelas IX berjumlah 34 siswa (29,8 %) . Kurikulum yang digunakan mengunakan kurikulum 2004 dan KTSP dengan modifikasi disesuekan dengan kemampuan peserta didik. Demikian juga bagi program Kejar Paket C setara SMA SKB Kabupaten Lima Puluh Kota, untuk tahun ajaran 2007/2008 memiliki peserta didik 82 siswa yang terdiri laki-laki 47 WB dan Perempuan = 35 WB. Kurikulum yang digunakan masih didominasi mengunakan kurikulum KBK dan kurikulum KTSP. Proses pembelajaran berlangsung dalam satu Minggu sebanyak 4 kali. Pelaksanaan pembelajaran pada Program pendidikan Kesetaran Paket B dan Paket C  SKB Kabupaten Lima Puluh Kota tidak ada perbedaan waktu pelaksanaanya. Dalam pembelajaran selama satu tahun (2 semester) ada 35 Minggu. Jumlah SKS yang digunakan adalah 36 SKS dan satu SKS adalah 45 menit Jumlah Jam per Minggu adalah 27 jam . Pembelajaran dilakukan setiap hari mulai hari Senin sampai Jum,at tergantung kesepakatan warga belajar. Di Program kesetaraan Paket B dan Paket C ini diterapkan model belajar tutorial dengan rincian 2 SKS untuk mata pelajaran pembinaan aklak mulia, 13 SKS untuk Mata Pelajaran Akademik dan 3 SKS untuk Praktek Kecakapan hidup (Life Skiil) dan untuk belajar mandiri secara terstuktur dialokasikan waktu sebanyak 18 SKS belajar mandiri terstruktur per minggu.
Penilaian pembelajaran di Program Kejar Kesetaraan Paket B dan C  dilakukan dengan menggunakan 4 (empat ) macam jenis penilaian yang antara lain meliputi : (1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelalajaran. (3) Penilaian semester, dan ke- (4) Penilian ackhir kelas. Dalam penilaian tertulis di Kejar Paket B dan Paket C SKB Kabupaten Lima Puluh Kota dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali ulangan harian, ditambah 3 (tiga ) kali tugas mandiri dan kelompok ditambah 1(satu) kali Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB). Hasil dari nilai tugas, nilai ulangan harian (UH) dan hasil nilai Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB) adalah yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas peserta didik Pada Program Kejar Paket B dan Paket C  Kabupaten Lima Puluh Kota , kriteria ketuntasan menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator sebesar 60 % dari Kompetensi Dasar. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi peserta belajar , seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung tutor serta ketersediaan sarana dan prasarana. Apabila nilai peserta didik untuk indikator pencapaian sama atau lebih besar dari kriteria ketuntasan, dapat dikatakan bahwa peserta didik itu telah menuntaskan indikator itu. Apabila semua indikator telah tuntas, dapat dikatakan peserta didik telah menguasai KD bersangkutan. Dengan demikian, peserta didik dapat diinterpretasikan telah menguasai SK dan mata pelajaran. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang telah tuntas lebih dari 60%, peserta didik dapat mempelajari KD berikutnya dengan mengikuti remedial untuk indikator yang belum tuntas. Sebaliknya, apabila nilai indikator dari suatu KD lebih kecil dari kriteria ketuntasan, dapat dikatakan peserta didik itu belum menuntaskan indikator itu. Apabila jumlah indikator dari suatu KD yang belum tuntas sama atau lebih dari 60 %, peserta didik belum boleh atau dapat mempelajari KD berikutnya.


SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
  1. Kurikulum yang digunakan pada Program Kejar Paket B dan Program Paket C menggunakan kurikulum 2004 dan KTSP dengan modifikasi disesuekan dengan kemampuan peserta didik. Selama kegiatan pembelajaran berlangsung. Kurikulum yang digunakan masih didominasi mengunakan kurikulum KBK dan kurikulum KTSP. Proses pembelajaran berlangsung dalam satu Minggu sebanyak 4 kali.
  2. Pelaksanaan pembelajaran pada Program pendidikan Kesetaran Paket B dan Paket C tidak ada perbedaan waktu pelaksanaanya. Dalam pembelajaran selama satu tahun (2 semester) ada 35 Minggu. Jumlah SKS yang digunakan adalah 36 SKS dan satu SKS adalah 45 menit Jumlah Jam per Minggu adalah 27 jam . Pembelajaran dilakukan setiap hari mulai hari Senin sampai Jum,at tergantung kesepakatan warga belajar.
  3. Penilaian pembelajaran di Program Kejar Kesetaraan Paket B dan C  dilakukan dengan menggunakan 4 (empat ) macam jenis penilaian yang antara lain meliputi : (1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelalajaran. (3) Penilaian semester, dan ke- (4) Penilian ackhir kelas. Dalam penilaian tertulis di Kejar Paket B dan Paket C dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali ulangan harian, ditambah 3 (tiga ) kali tugas mandiri dan kelompok ditambah 1(satu) kali Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB). Hasil dari nilai tugas, nilai ulangan harian (UH) dan hasil nilai Ulangan Umum Hasil Belajar (UUHB) adalah yang digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
Paket B setar SMP dan Paket C setara SMA Penilaiannya, bisa dilakukan pada waktu pembelajaran atau setelah pembelajaran berlangsung.dengan kriteria ketuntasan belajar setiap indikator dalam suatu kompetensi dasar (KD) ditetapkan antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator lebih besar dari 60%. Namun Dalam kriteria ketuntasan di Program Kejar Paket C  Kabupaten Lima Puluh Kota , 60 % dari KD .
Saran
  1. Dalam upaya peningkatan pelayanan program Paket B da Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota sebaiknya dilakukan pengembangan peningkatan akses dan pemerataan melalui pembukaan kelompok–kelompok belajar baru pada sasaran yang terfokus, dan perluasan akses pendidikan kesetaraan bisa dengan pemberdayaan masyarakat melalui layanan home shooling dan pemberdayaan pondok-pondok pesantren di sekitarnya.
  2. Untuk meningkatkan pelaksanaan pembelajaran pada Program pendidikan Kesetaran Paket B dan Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota sebaiknya tidak hanya dilaksanakan di SKB saja yang dalam satu minggu dilaksanakan 4 kali akan tetapi bisa dilkaukan lebih fleksibel denga waktu pembelajaran bisa siang hari atau sore hari dan tempat belajar dapat bekerja sama dengan Kepala Desa atau Kelurahan setempat.
  3. Dalam melakukan Penilaian pembelajaran di Program Kejar Kesetaraan Paket B dan C yang dilakukan dengan menggunakan 4 (empat ) macam jenis penilaian yakni : (1).Penilaian harian, (2) Penilaian tiap-tiap modul pembelalajaran. (3) Penilaian semester, dan ke- (4) Penilian ackhir Kelas sebaiknya dilakukan tidak diberlakukan sama pada peserta didik, mengingat peserta didik adalah pengikut program pendidikan non formal. Sehingga dalam evaluasi pembelajaran sebaiknya juga jangan dilakukan serentak, jangan disamakan seperti sekolah formal meskipun namanya setara SMP atau Setara SMA.
  4. Pada Program Kejar Paket B dan Paket C di Kabupaten Lima Puluh Kota, kriteria ketuntasan menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator sebesar 60 % dari Kompetensi Dasar sebaiknya tidak diterapkan pada semua mata pelajaran akan tetapi perlu dicermati bagi mata pelajaran yang sulit misalnya matematika, bahasa ingris standarnya sebaiknya kurang dari 60 %, akan tetapi untuk bidang oolah raga, ketrampilan, agama indikatornya bisa lebih tinggi dari 60 %. Dan penetapan harus tetap mempertimbangkan dengan kondisi peserta belajar , seperti tingkat kemampuan akademis peserta didik, kompleksitas indikator dan daya dukung tutor serta ketersediaan sarana dan prasarana. yang ada.
DAFTAR RUJUKAN
Knowles, Malcolm. (1979). The Adult Learner: A NeglecteSpecies (second edition). Houston, Texas: Gulf Publishing Company.
Megawati Sukarno Putri (Presiden Republik Indonesia). (2003).
Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
Lincoln,Ivonne & egon.G. Guba . 1982. Naturalistic Inquiry. London-New Delhi : Sage Publication Inc. Moleong,Lexy,J. 1989.
Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung :Remaja Karya
Nasution ,1980. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif : Penerbit Tarsito: Bandung.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 Tentang Standart Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah.
Petunjuk Teknis Program Kejar Paket B, 1992. Direktorat Penmas. Dirjen PLSPO. Jakarta : Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sodiq.A.Kuntoro (2006) Pendidikan Kesetaraan Dalam Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun.
Sumarni (2008). Peluang Kerja Bagi Lulusan Pendidikan Luar Sekolah Dalam PNF, Makalah disampaikan Dalam Seminar Kebijakan PNF di Sumatera Barat. Padang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SEJARAH RAJA KARANGASEM

CONTOH PROPOSAL PENGAJUAN PROGRAM TAHUN 2019 (PKBM AMERTHA YULIA GANESHA)

GATRA ARTIS BALI : TISON KEMBALI DENGAN JAJE SUMPING